Selamat Datang

Di blog ini anda dapat mengetahui informasi tentang kegiatan P2PL lingkup Kabupaten Tojo Una Una Prop. Sulawesi Tengah

Rabu, 27 April 2011



HASIL KEGIATAN KESEHATAN LINGKUNGAN
1. Pengawasan Kualitas Air
         Pengawasan kualitas air bertujuan untuk mengetahui besaran akses dan gambaran keadaan sanitasi sarana dan kualitas airnya sebagai data dasar untuk memberikan informasi bagi pengamanan kualitas air dan rekomendasi untuk tindak lanjut terhadap upaya perlindungan terhadap pencemaran dan perbaikan kualitas kepada pihak terkait agar air yang dikonsumsi masyarakat tidak berdampak buruk bagi kesehatannya. Sumber air bersih yang digunakan rumah tangga dibedakan menurut sumbernya antara lain air ledeng/perpipaan, sumur pompa tangan, sumur gali, penampungan air hujan dan lain-lain (KU/HU, mata air, artesis)

Hasil pendataan terhadap akses air bersih tahun 2010 di Kabupaten Tojo Una Una menunjukan bahwa Keluarga yang sudah akses air bersih sebanyak 23.667 KK  (69,87 %) dari jumlah Keluarga yang ada sebesar 33.872 KK, Dengan rincian sebagai berikut :

Tabel 3.1  Prosentase Keluarga dengan Akses Air Bersih menurut sumbernya
Di Kabupaten Tojo Una Una Tahun 2010
Jenis Sarana
Jumlah Sarana
Akses (%)
Ket.


Perpipaan
14.179
41,86


SPT
269
0,79


SGL
6.057
17,88


PAH
50
0,15


Lainnya
3.112
9,19


Jumlah
23.667
69,87




         
Tabel 3.2  Prosentase Keluarga dengan Akses Air Bersih menurut sumbernya
dirinci menurut Puskesmas di Kabupaten Tojo Una Una Tahun 2010
NO.
PUSKESMAS
JUMLAH KK
JUMLAH KK MEMILIKI SAB
% KK MEMILIKI SAB



1.
Wakai
           3.230
            1.621
50,19

2.
Lebiti
           2.429
            1.816
74,76

3.
Dolong
             857
              671
78,30

4.
Popolii
           1.738
              858
49,37

5.
Pasokan
             986
              506
51,32

6.
Dataran Bulan
           1.305
              669
51,26

7.
Ampana Tete
           4.203
           3.492
83,08

8.
Ampana Timur
           5.460
           4.284
78,46

9.
Ampana Barat
           3.722
           2.306
61,96

10.
Marowo
           3.642
           1.920
52,72

11.
Uekuli
           3.462
           3.077
88,88

12.
Matako
           1.560
           1.353
86,73

13.
Tombiano
           1.278
           1.094
85,60

Jumlah
         33.872
         23.667
69,87


  2. Penyehatan Lingkungan Pemukiman
a. Sanitasi Perumahan
Beberapa indikator yang digunakan untuk menilai rumah yang memenuhi syarat kesehatan diantaranya adalah kelengkapan sarana sanitasi dasar (SAB, Jamban, TPS, SPAL) dan rumah yang bebas dari jentik nyamuk. Berdasarkan laporan dari puskesmas se Kabupaten Tojo Una Una tahun 2010, rumah yang ada di Kabupaten Tojo Una Una sebanyak 29.141 rumah, diperiksa sarana sanitasinya (survey rumah/Inspeksi sanitasi) sebanyak 22.343 rumah (76,67 %), memenuhi syarat kesehatan sebanyak 13.004 rumah atau 58,20 %. Hasil ini menunjukan bahwa di Kabupaten Tojo Una Una masih ada 41,80 % masyarakat yang tinggal di rumah tanpa fasilitas sanitasi dasar.

2. Akses jamban Keluarga
Jamban keluarga merupakan lingkup kegiatan sanitasi dasar, dan sebagai fasilitas yang penting pada setiap rumah karena setiap saat dibutuhkan oleh manusia, serta sangat erat kaitannya dengan kesehatan dan pola hidup bersih sehat (PHBS). Kegiatan inspeksi sanitasi jamban keluarga dilakukan sesuai standar persyaratan kesehatan.
Pada tahun 2010 berdasarkan data yang ada, bahwa rumah tangga yang ada di Kabupaten Tojo Una Una dengan fasilitas jamban keluarga sejumlah 13.795 rumah (61,19 %), memenuhi syarat kesehatan (sehat) sejumlah 10.581 (76,70 %)
Saat ini keadaan riil di lapangan sudah lebih baik dengan adanya intervensi program Pamsimas

3. Pengawasan Sanitasi SPAL
Sistem pembuangan air limbah rumah tangga (SPAL) idealnya harus dikelola dengan baik dan benar agar tidak menjadi sumber pencemaran, tempat perindukan vektor, dan merusak nilai estetika yang pada akhirnya dapat menimbulkan gangguan kesehatan kepada masyarakat.
Menurut laporan puskesmas selama kurun waktu tahun 2010, dari 22.543 rumah yang disurvey; rumah tangga dengan saluran pembuangan air limbah (SPAL) sejumlah 12.873 (57,10 %); dan dari jumlah tersebut yang memenuhi kriteria sehat sebanyak 9.894 (76,86%).
4. Pengawasan Tempat Pembuangan Sampah (TPS/TPA)

Kegiatan pengawasan terhadap kegiatan pengelolaan sampah sangat penting untuk pengendalian dampak sampah terhadap kesehatan masyarakat, karena masih banyak penyakit-penyakit menular yang erat kaitannya dengan pengolahan sampah yang belum baik.

Keadaan sistem pembungan sampah sementara (TPS) di Kabupaten Tojo Una Una, pada umumnya hanya dengan sistem open dumping yaitu sampah dibuang dihalaman rumah ditumpuk pada satu tempat dan ada sebagian menggali lubang kemudian dibakar.

Berdasarkan data laporan puskesmas tahun 2010 jumlah tempat pembungan sampah sementara (TPS) di setiap rumah sebanyak 8.040 buah (35,67 %) dari 22.543 rumah yang disurvey, dan yang memenuhi kriteria sehat sebanyak 6.181 buah (76,88 %). Rendahnya rumah tangga dengan kepemilikan tempat pembuangan sampah di Kabupaten Tojo Una Una disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya masih banyak masyarakat Tojo Una Una menggunakan rumah model apung (khususnya di wilayah kepulauan) dan instrumen yang digunakan mengakomodir data tidak menghitung sarana TPS umum/bersama yang biasanya dibuat menurut RT atau Blok padahal rata-rata rumah diperkotaan mengadopsi model TPS semacam itu.

Untuk tempat pembuangan akhir sampah (TPA) di Kabupaten Tojo Una Una ada satu buah yang lokasinya  Sampai saat ini dianggap masih memenuhi syarat.
        

5. Sanitasi Tempat Umum dan Pengolahan Makanan
a. Pengawasan Sanitasi TTU
Tempat-tempat umum merupakan sarana yang banyak dikunjungi orang dan dimungkinkan dapat menjadi tempat penularan penyakit.

Tempat-tempat umum sehat adalah tempat umum yang memenuhi syarat kesehatan yaitu harus memiliki fasilitas sanitasi dasar, memiliki ventilasi dan pencahayaan yang cukup (sesuai dengan luasnya tempat dan banyaknya pengunjung).

Tempat-tempat umum yang diperiksa antara lain hotel, penginapan, tempat kos, pasar, tempat ibadah, objek wisata, sekolah, perkantoran, dan tempat pelayanan kesehatan.

b. Pengawasan Tempat Pengolahan Makanan (TPM)
Pengawasan yang terus-menerus serta penyuluhan dan pembinaan kepada pemilik/pengelola tempat-tempat pengolahan makanan dan minuman mutlak diperlukan untuk menghindari transmisi penularan penyakit bersumber makanan dan minuman.

Berdasarkan laporan puskesmas tahun 2010, di Kabupaten Tojo Una Una terdapat 361 tempat umum dan pengolahan makanan, di Inspeksi Sanitasi sebanyak 306 (84,76 %), yang laik hygiene dan sanitasi sejumlah 212 (69,28 %)



c. Pengawasan Depot Air Minum
Kecenderungan penduduk untuk mengkonsumsi air minum siap pakai demikian besar, sehingga usaha depot pengisian air minum merupakan lahan bisnis yang menjanjikan dan tumbuh subur dimana-mana. Disatu sisi air minum yang dijual pada depot air minum ini sangat rawan tercemar, baik karena faktor lokasi, cara penyajian maupun wadah (botol air) yang digunakan; olehnya sangat diperlukan upaya pembinaan dan pengawasan hygiene dan sanitasi yang memadai agar tidak berdampak buruk bagi kesehatan konsumen.

Berdasarkan data tahun 2010, di Kabupaten Tojo Una Una terdapat 23 buah depot air minum, di Inspeksi Sanitasi dan diambil sampelnya sebanyak 23 (100 %), yang laik hygiene dan sanitasi sejumlah 6 (26 %) dan perlu perbaikan segera 17 buah depot (74 %) karena dari hasil konfirmasi laboratorium positif tercemar E.Colli. Pelaksanaan pengawasan mengacu kepada SK Menkes No. 907/Menkes/SK/VII/2002 dan Kep Men Perindag No. 651/MPP/KEP/10/2004.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar